Pada tahun 2009 UNEP, FAO, dan UNESCO membuat pernyataan untuk memperkenalkan istilah Blue Carbon, dalam hal ini UNEP, FAO, dan UNESCO mengenalkan konsep kerja dari Blue Carbon yang dapat membantu mengendalikan perubahan iklim. Blue Carbon itu sendiri merupakan cadangan karbon yang banyak disimpan, diserap, dan dilepaskan oleh ekosistem-ekosistem di pesisir laut seperti hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Ekosistem laut lebih banyak menyimpan karbon dibandingkan dengan ekosistem terestrial, dimana hal tersebut dikarenakan 70% bagian bumi adalah air sehingga jumlah karbon yang disumbangkan oleh perairan jauh lebih besar dibandingkan karbon yang dihasilkan di daratan. Potensi dari Blue Carbon di Indonesia sendiri tergolong cukup tinggi, yaitu mencapai 3.4 Giga Ton (GT) atau sekitar 17% dari total keseluruhan Blue Carbon di dunia.
Hingga saat ini diketahui bahwa hutan mangrove adalah salah satu jenis ekosistem pesisir yang berperan paling besar dalam menyerap dan menyimpan Blue Carbon. Hutan mangrove diketahui menyimpan jumlah karbon yang lebih banyak dibandingkan dengan padang lamun, hal tersebut dikarenakan ukuran dari tanaman mangrove yang lebih besar dibandingkan dengan padang lamun yang terdiri atas rerumputan yang berukuran kecil. Kendati demikian, di samping seluruh sisi positifnya dalam menghasilkan Blue Carbon, ekosistem-ekosistem pesisir laut, baik ekosistem hutan mangrove maupun ekosistem lainnya seperti padang lamun dan terumbu karang dapat menjadi sumber penghasil emisi gas rumah kaca yang akan memberikan dampak buruk terhadap atmosfer. Hal tersebut dapat terjadi apabila terjadi konversi atau degradasi pada ekosistem pesisir laut, dimana ketika ekosistem ini dikonversi maka mereka akan melepaskan karbon yang tersimpan ke atmosfer dan lautan yang kemudian akan menjadi sumber emisi gas rumah kaca.
Kendati demikian, konversi ekosistem pesisir seperti hutan mangrove di Indonesia pada beberapa tahun terakhir masih marak terjadi, dimana hal ini juga menjadikan terhambatnya pemanfaatan dan pengembangan dari potensi Blue Carbon di Indonesia. Kurang berkembangnya pemanfaatan potensi Blue Carbon di Indonesia disebabkan kurangnya wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai potensi dari Blue Carbon. Sehingga, kesadaran masyarakat untuk menjaga sumber dari potensi ini sangatlah rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari makin masifnya jumlah konversi ekosistem pesisir seperti hutan mangrove menjadi pemukiman atau lahan pertanian.
Konversi dari ekosistem pesisir laut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga marak terjadi di negara-negara lainnya. Hingga saat ini, Maka dari itu, kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan memulihkan ekosistem Blue Carbon sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim. Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa untuk menjaga dan mengembangkan potensi Blue Carbon diantaranya adalah dengan menjanga ekosistem pesisir lau untuk membantu penyerapan karbon, mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah atau NGO, mendukung dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut turut serta menjaga ekosistem pesisir, dan menerapkan solusi yang masif untuk mengatasi penyebab yang masif.

Foto Bersama Kegiatan Kajian Rutin 2
Penulis: Linda Mulyaningsih
Penerjemah: Fransiska T P Klarisa
Referensi Alongi, D. M., Murdiyarso, D., Fourqurean, J., Kauffman, J. B., Hutahaean, A., Crooks, S., Lovelock, C. E., Howard, J., Herr., Fortes, M., and Wagey, T. 2015. Indonesia’s Blue Carbon: A Globally Significant and Vulnerable Sink for Seagrass and Mangrove Carbon. Wetlands Ecology and Management. 24(3): 1-11.